Ditinjau dari asala usul katanya,Pondok pesantren adalah dua buah kata yang mempunyai satu kesatuan makna. Kata"pondok", berasal dari kata Arab yaitu Funduk yang berarti hotel atau asrama. Sedangkan kata “pesantren”berasal dari kata santri yang mendapatkan imbuhan dengan awalan pe- dan akhiran-an, yang berarti tempat tinggal para santri. Sedangkan kata "santri" diduga berasal dari istilah sansekerta dimana sanskerta sendiri dulunya merupakan bahasa baku resmi yang digunakan di India. Menurut bahasa Sanskerta kata santri berasal dari kata "sastri" yang berarti "melek huruf", atau daribahasa Jawa "cantrik" yang berarti seseorang yang mengikuti gurunya kemana pundia pergi.
Pesantren selain sarana pembelajaran agama islam juga merupakan ciri khas Nusantara dimana pesantren merupakan lembaga pendidikan yang cukup tua yang telah berdiri di Indonesia. Metode pengajaran yang diterapkan oleh satu pesantren dengan pesantren lainnya pun beragam sehingga beberapa diantaranya menjadi acuan pendidikan umum.
Pondokpesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional yang lebih menekankan aspek moralitas kepada santri dalam kehidupan ini karenanya untuk nilai-nilai tersebut diperlukan gemblengan yang matang kepadanya, dan untuk memudahkan itu diperlukan sebuah asrama sebagai tempat tinggal dan belajar di bawah bimbinganseorang kyai. Pada kebanyakan pesantren dahulu, seluruh komplek bukan merupakan milik kyai saja, melainkan milik masyarakat, hal ini disebabkan karena para kyai memperoleh sumber-sumber keuangan untuk membiayai pendanaan dan perkembangan pesantren dari masyarakat, sehingga masyarakat juga merasa memiliki.
Dalam historis pendidikan di Indonesia, pesantren termasuk lembaga pendidikan tertua, bahkan dalam sejarah perjuangan dan pembangunan bangsa, pesantren sudah banyak memberikan kontribusi nyata dalam melahirkan pemimpin yang berkarakter kuat, militan, penuh integritas, gigih, visioner,pantang menyerah dan ikhlas dalam berjuang. Kontribusi tersebut tidak berhenti pada masa perjuangan bangsa, melainkan hingga dewasa ini, pimpinan institusi tertinggi negara banyak yang dipimpin oleh tokoh nasional dengan latar belakang pesantren.
Pondok pesantren sebagai satuan pendidikan luar sekolah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional. Sitem pendidikan mengandung beberapa subsistem yang saling berkaitan dengan tujuannya. Begitu pula pondok pesantren apabila dijadikan sebagai sistem pendidikan, maka harus memilikisubsistem tersebut. Kafrawi (1978) mengungkapkan bahwa pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang tertua di Indonesia dan salah satu bentukkebudayaan asli bangsa Indonesia. Lembaga dengan pola Kiai, Santri, Asrama danMasjid/Surau telah dikenal tidak hanya dalam bidang keagamaan saja tetapi juga dalamkisah dan cerita rakyat maupun sastra klasik Indonesia, khususnya di Pulau Jawa.Oleh karena itu tidak berlebihan kalau dalam momentum hari pendidikan nasionalini nama pesantren juga disebut-sebut.
Dalam praktiknya, di samping menyelenggarakan kegiatanpengajaran, pesantren juga sangat memperhatikan pembinaan pribadi melalui penanaman tata nilai dan kebiasaan di lingkungan pesantren. Kafrawi (1978)mengemukakan bahwa hal tersebut pada umumnya ditentukan oleh tiga faktor, yaitulingkungan (sistem asrama/hidup bersama), perilaku Kiai sebagai centralfigure dan pengamalan kandungan kitab-kitab yang dipelajari.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologiserta pergeseran paradigma pembangunan pendidikan, pesantren kini digiringuntuk dilengkapi dengan pendidikan formal, sehingga pesantren di sampingmenyelenggarakan pendidikan non formal (madrasah diniyah, ngaji sorogandan bandongan) juga menyelenggarakan pendidikan formal (SD, SMP, SMA danbahkan sampai Universitas).
artikel oleh : Achmad Nurohim
No comments:
Post a Comment